Author Archive

KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Nomor : 461/Kpts-II/1999

TENTANG
PENETAPAN MUSIM BERBURU DI TAMAN BURU DAN AREAL BURU
MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN

Menimbang :

  1. Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994, telah ditetapkan ketentuan tentang Perburuan Satwa Buru;
  2. Bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994, maka dipandang perlu menetapkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan tentang Penetapan Musim Berburu di Taman Buru dan Areal Buru.

Read More→

Comments (1)